Dari Starbucks hingga McDonald's, Deretan Perusahaan Ritel Ini Ubah Kebijakan karena Virus Corona

- 27 Maret 2020, 16:02 WIB
WALMART*
WALMART* //Gety

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi virus corona yang terus memburuk, membuat banyak pekerja ritel di Amerika Serikat dihadapkan dua pilihan yang sulit: pergi bekerja dan mempertaruhkan kesehatan dan keselamatan mereka, atau tinggal di rumah dan kehilangan penghasilan bahkan mungkin pekerjaan.

Menurut data dari Departemen Tenaga Kerja, empat dari 10 pekerja tidak mendapat upah karena tak masuk kerja saat sakit. Tetapi karyawan yang masuk kerja saat sakit bisa membahayakan kesehatan rekan kerja dan pelanggan, serta berpengaruh pada reputasi perusahaan.

Dilansir Business Insider, Amerika Serikat tidak mengharuskan pimpinan perusahaan untuk memberikan 'cuti sakit yang dibayar' kepada karyawan mereka, tetapi ancaman wabah virus corona memicu gelombang perubahan kebijakan beberapa perusahaan ritel.

Baca Juga: Fokus Tanggulangi Wabah Covid-19, Pemkot Bogor Putuskan Tunda Renovasi Taman Topi

Berikut beberapa perusahaan yang mengubah tunjangan karyawan mereka terhadap pandemi virus corona.

1. Starbucks

BARISTA Starbucks.*
BARISTA Starbucks.* /Mark Makela

Starbucks adalah salah satu perusahaan pertama yang mengumumkan pada 11 Maret bahwa pihaknya akan memberikan “pembayaran bencana” kepada barista AS yang terinfeksi virus corona.

Pada 20 Maret, perusahaan tersebut merevisi kebijakannya, dengan mengatakan akan membayar semua pekerja selama 30 hari terlepas dari apakah mereka masuk kerja. Pada hari yang sama, perusahaan juga mengambil alih pelayanan menjadi model drive-thru dan delivery-only.

Baca Juga: Satuan Petugas Khusus Covid-19 Kabupaten Purwakarta Konfirmasi Satu Pasien Positif Corona

2. Walmart

WALMART*
WALMART* /Gety

Pada 9 Maret, Walmart mengumumkan dalam sebuah memo bahwa mereka akan mengabaikan kebijakan kehadiran para karyawannya sampai akhir April.

Karyawan dapat memilih untuk tinggal di rumah dan mengambil cuti jika mereka merasa tak bisa atau tak nyaman datang bekerja. Karyawan Walmart yang tertular virus juga akan mendapatkan gaji hingga dua minggu.

3. Apple

KARYAWAN Perusahaan Apple.*
KARYAWAN Perusahaan Apple.* /Brendan McDermid

Pada 10 Maret, Apple dilaporkan mengirimkan memo internal yang mengatakan semua pekerja kantor dapat bekerja dari rumah, menurut 9to5Mac. Juga diumumkan cuti sakit tak terbatas untuk semua pekerja penuh dan paruh waktu.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Meminum Teh Panas Dapat Sembuhkan Covid-19 atas Saran Dokter Tiongkok Penemu Corona

Kemudian, pada 13 Maret, perusahaan mengumumkan akan menutup semua toko hingga 27 Maret dan membayar semua karyawan secara normal selama waktu penutupan.

4. Amazon

KARYAWAN Amazon.*
KARYAWAN Amazon.* /Noah Berger

Pada 11 Maret, Amazon mengumumkan pembaruan kebijakan cuti sakit sebagai tanggapan terhadap pandemi virus corona.

Perusahaan mengumumkan akan memberikan 'cuti sakit yang dibayar' hingga dua minggu untuk semua karyawan yang dikarantina atau didiagnosis terkena virus corona.

Baca Juga: Polres Cianjur Bekuk Tiga Pegawai RSUD Pagelaran dan Satu Penadah yang Curi 360 Boks Masker

Kebijakan ini juga berlaku untuk pekerja gudang dan karyawan dengan sistem kerja per jam. Perusahaan juga menawarkan cuti sakit tanpa batas hingga akhir Maret untuk semua karyawannya.

5. KFC

KARYAWAN Perusahaan KFC.*
KARYAWAN Perusahaan KFC.* /Getty

KFC Amerika Serikat mengonfirmasi kepada Business Insider pada 13 Maret bahwa pihaknya akan membayar karyawan yang tak masuk kerja karena menunjukkan gejala atau terpapar virus corona.

Karyawan yang tengah melakukan karantina mandiri atau terkena dampak penutupan restoran juga akan menerima cuti darurat yang tak perlu diganti.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Presiden Jokowi Imbau Rakyat Perbanyak Acara Wisata di Wilayah Terdampak Corona

6. McDonald

KARYAWAN McDonald's
KARYAWAN McDonald's /Getty

McDonald's mengumumkan pada 11 Maret bahwa mereka akan memberi karyawannya cuti sakit hingga 14 hari jika didiagnosis atau dikarantina karena virus corona. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk karyawan waralaba.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Business Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x