Satuan Petugas Khusus Covid-19 Kabupaten Purwakarta Konfirmasi Satu Pasien Positif Corona

- 27 Maret 2020, 14:10 WIB
PETUGAS Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di jalanan protokol Kabupaten Purwakarta.*
PETUGAS Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di jalanan protokol Kabupaten Purwakarta.* /Hilmi Abdul Halim/"PR"/

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Petugas Khusus Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa satu warga Purwakarta telah terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Hal ini disampaikan langsung oleh perwakilan Tim Satgassus Erlita Sari pada Kamis, 26 Maret 2020.

"Pasien yang terkonfirmasi positif memiliki riwayat perjalanan dari salah satu daerah zona merah penyebaran Covid-19," tutur Erlita sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui Kantor Berita Antara pada 27 Maret 2020.

Baca Juga: Fokus Tanggulangi Wabah Covid-19, Pemkot Bogor Putuskan Tunda Renovasi Taman Topi

Lebih lanjut, Erlita menerangkan, warga Purwakarta yang terkonfirmasi positif terinfesksi Covid-19 tersebut berusia 41 tahun.

Saat ini, keberadaan pasien positif itu tengah menjalani perawatan tim medis di Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta. Sedangkan,  pihak keluarga pasien sudah dimasukkan dalam status ODP.

"Pasien yang terkonfirmasi positif sebelumnya berstatus PDP atau pasien dalam pengawasan. Untuk keluarga pasien selanjutnya kita masukkan dalam status ODP (orang dalam pemantauan)," terang Erlita.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Meminum Teh Panas Dapat Sembuhkan Covid-19 atas Saran Dokter Tiongkok Penemu Corona

Sejauh ini, jumlah ODP di Purwakarta mengalami peningkatan menjadi 48 orang. Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkurang dari sembilan menjadi delapan orang.

Bahkan, Tim Satgassus Covid-19 Purwakarta mencatat, Purwakarta masih relatif aman, karena belum masuk zona merah maupun transmisi lokal.

Baca Juga: Polres Cianjur Bekuk Tiga Pegawai RSUD Pagelaran dan Satu Penadah yang Curi 360 Boks Masker

Oleh karena itu, penting menjaga teritorial Purwakarta tetap kondusif dengan sejumlah langkah-langkah preventif. Salah satunya dengan pemberian disinfeksi area publik di lingkungan Pemkab Puwakarta secara simultan oleh Damkar PB, TNI, Polri dan OPD.

Namun demikian, penertiban tempat berpotensi terjadinya kerumunan massa masih perlu edukasi oleh Satpol PP dan Polri. Selain itu, penambahan kapasitas ruangan isolasi masih diperlukan di Rumah Sakit Bayu Asih.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x