Cek Fakta: Hoaks Presiden Jokowi Imbau Rakyat Perbanyak Acara Wisata di Wilayah Terdampak Corona

- 27 Maret 2020, 12:42 WIB
POTRET Presiden Jokowi memanjatkan doa.*
POTRET Presiden Jokowi memanjatkan doa.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo tengah berduka, pasalnya sang ibunda Sujiatmi Noto Miharjo atau yang akrab disapa Eyang Noto meninggal dunia pada Rabu, 25 Maret 2020.

Ucapan duka cita warganet pun sempat menggema mengiringi kepergian Eyang Noto, sehingga sehari setelahnya, tagar #KeepStrongMyPresiden menduduki trending topic nomor dua di lini masa Twitter Indonesia.

Namun, seakan tak berperikemausiaan, berita dan isu hoaks tentang Jokowi masih santer terdengar memenuhi lini masa media sosial.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Surat Edaran TNI Tetapkan 5 Wilayah Jakarta dan 10 Wilayah Jabar Sebagai Zona Merah

Seperti kabar hoaks yang menyebut imbauan Presiden Joko Widodo untuk memperbanyak acara wisata agar banyak rakyat tewas karena corona beredar.  

Kabar yang beredar melalui laman Facebook ini, nampak pemilik akun Ahmad Muryatika memposting sebuah tautan yang berjudul 'Jokowi Minta Perbanyak Acara di Daerah Wisata yang Terdampak Virus Corona' serta mengomentarinya dengan narasi bersifat provokatif.

"Ben modyar kabeh rakyatnya, biz itu WNA china digratiskan masuk, Truz yg disalahkan gubernur jkt, buzzer dungu Pura pura gila aah.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Nasabah Bank Harus Dinyatakan Terinfeksi Covid-19 Dulu agar Cicilan Ditangguhkan

DISINFORMASI imbauan Jokowi terkait perbanyak wisata ke daerah waban corona.*
DISINFORMASI imbauan Jokowi terkait perbanyak wisata ke daerah waban corona.* /KOMINFO

Baca Juga: Satu Ditembak Mati, Densus 88 Antiteror Berhasil Amankan Empat Terduga Teroris di Jawa Tengah

"(Supaya meninggal semua, setelah itu WNA Cina digratiskan masuk, kemudian disalahkan yang Gubernur Jakarta)," dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari tangkapan layar akun Facebook Ahmad Muryatika.

Dengan dipublishnya sebuah tautan artikel lengkap dengan komentar Ahmad Muryatika dalam laman Facebooknya itu, dapat menggiring asumsi dan pemahaman yang salah serta bersifat provokatif dan bisa masuk kategori sebagai ujaran kebencian sehingga berujung pidana.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Cuitan KPK Sebut Anggota DPR Dites Corona Malah Positif Korupsi, Cek Klarifikasinya

Setelah dilakukan penelusuruan tim cek fakta Kementerian Komunikasi dan Informasi, klaim bahwa Presiden Jokowi meminta memperbanyak acara wisata di tengah pandemi virus korona agar banyak rakyat meninggal dunia, adalah salah.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Kominfo, faktanya artikel tersebut muncul sebelum wabah virus corona mulai mengancam Indonesia.

Artikel yang berjudul "Jokowi Minta Perbanyak Acara di Daerah Wisata yang Terdampak Virus Corona" itu, tayang  pada Selasa 25 Februari 2020 lalu. Dalam artikel itu, Jokowi mencari terobosan di tengah penutupan penerbangan dari dan ke Tiongkok.

Baca Juga: Bertajuk Covid-19 Music Relief, Spotify Galang Dana Bantu Para Seniman yang Terdampak Corona

Pernyataan hoaks itu tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang baru-baru ini diberlakukan, yakni penetapan pembatasan sosial atau sosial distancing guna memutus rantai penyebaran.

Seperti yang dilansir dalam artikel PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya, Jokowi telah memberlakukan ragam kebijakan seiring bertambahnya jumlah pasien terinfeksi corona di Indonesia.

Diantaranya, sosial distancing atau pembatasan sosial, kerja dari rumah atau Work From Home bagi pegawai negeri dan karyawan swasta serta meliburkan sekolah sementara selama dua pekan.

Baca Juga: Membentuk Kubangan Usai Hujan, Warga Berharap Perbaikan Jalan di Tengahtani

Tidak pernah ada ditemukan artikel yang menyebut seperti penggalan dalam postingan akun penyebar hoaks tersebut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, klaim yang dimuat dalam sebuah narasi provokatif yang mengomentari sebua artikel palsu adalah salah atau menyesatkan.

Informasi ini masuk kategori hoaks atau disinformasi. Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x