Stimulus fiskal yang diberikan pemerintah dalam perubahan APBN 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 mencapai Rp695,2 triliun dengan rincian anggaran untuk dukungan dunia usaha sebesar Rp403,75 triliun, jaring pengaman sosial sebesar Rp203,90 triliun serta kesehatan sebesar Rp87,55 triliun.
Stimulus fiskal dalam rangka dukungan dunia usaha dan jaring pengaman sosial merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Marak Islam Radikal yang Semakin Meluas, Wapres: Cara Berpikir Sempit Lahirkan Pola Pikir Radikal
Tantangan pemulihan ekonomi yang dihadapi oleh pemerintah sangatlah berat, selain faktor internal yang berasal dari dalam, terdapat faktor eksternal yang sangat memiliki peran yang penting.***