Hadapi Resesi, Kemenkeu Rancang Program Pemulihan Ekonomi Nasional

- 17 November 2020, 13:43 WIB
 Ilustrasi resesi: Untuk menghadapi resesi yang tengah terjadi di Indonesia, Kemenkeu telah membuat rancangan program pemulihan ekonomi nasional.
Ilustrasi resesi: Untuk menghadapi resesi yang tengah terjadi di Indonesia, Kemenkeu telah membuat rancangan program pemulihan ekonomi nasional. //Pixabay//geralt

 

PR CIREBON - Dalam wabah pandemi Covid-19, Indonesia harus dihadapkan dengan jurang resesi yang membuat perusahaan-perusahaan semakin sulit berkembang, bahkan diantaranya harus mem-PHK karyawannya.

Krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 melumpuhkan ekonomi sebagian besar negara karena menekan kinerja permintaan dan penawaran.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyampaikan bahwa dampak dari krisis pandemi Covid-19 ini membuat ekonomi dunia pun ikut terkoreksi, demikian juga yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Jabar Diganti, Ferdinand Hutahaean: Tak Boleh Takut dengan Segelintir Orang

"Dampak dari krisis tersebut, angka pertumbuhan ekonomi dunia terkoreksi, demikian juga yang terjadi di Indonesia. Sebelum adanya Covid-19, pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5,02 persen, walaupun banyak faktor eksternal mempengaruhi pertumbuhan tersebut" tulis Kemenkeu RI di laman resminya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Setelah adanya Covid-19 yaitu pada kuartal I 2020 pertumbuhan ekonomi terkoreksi menjadi 2,97 persen akibat menurunnya daya beli dan rendahnya pengeluaran pemerintah.

Menurut Kemenkeu RI, angka pertumbuhan ekonomi tersebut terkoreksi lagi lebih dalam bahkan mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen (yoy).

Baca Juga: Demi Diterimanya Ciptaker, Pemerintah Siapkan Konsultasi Publik Turunan UU Cipta Kerja

Akibat dampak dari Covid-19, dampaknya merembet dari sektor riil ke sektor perbankan, dimana dampak pada sektor rumah tangga kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan dan daya beli, maupun tidak mampu membayar kredit.

Kemudian sektor UMKM dengan penurunan aktivitas bisnis, penutupan usaha, tidak mampu membayar angsuran. Di sektor korporasi terjadi penurunan permintaan, pengurangan produksi, PHK, kesulitan cash flow dan permintaan restrukturisasi kredit.

Pada sektor perbankan akan terjadi masalah likuiditas karena permintaan restrukturisasi kredit, penurunan solvabilitas, tekanan kepada pasar uang dan modal serta ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan selain nilai tukar mata uang.

Baca Juga: Sebut Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polisi Tak Wajar, Fadli Zon: Menabrak Tatanan

Untuk meredam hal tersebut, pemerintah melalui Kemenkeu RI melakukan beberapa relaksasi untuk membantu sektor riil agar mampu bertahan dan keluar dari permasalahan yang disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19.

Relaksasi untuk korporasi diberikan dalam bentuk insentif fiskal pengurangan PPh Pasal 25 pembebasan pajak impor, restrukturisasi kredit maksimal satu tahun baik bunga maupun angsuran, dan mendapatkan kredit pemulihan ekonomi.

Selanjutnya untuk sektor UMKM, relaksasi diberikan dalam bentuk pajak UMKM dibebaskan dalam jangka waktu tertentu, diberikan restrukturisasi dan subsidi bunga kredit dalam jangka waktu tertentu, dan dapat memperoleh kredit dalam rangka pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Anies Dipanggil Pihak Kepolisian, Andi Arief: Tidak Wajar, Posisi Gubernur Diatas Kepolisian Wilayah

Untuk sektor individu/rumah tangga akan diberikan pengurangan PPh untuk sektor-sektor yang berdampak, percepatan dan penguatan subsidi, BLT, Bansos untuk masyarakat miskin dan rentan serta Kartu Prakerja yang terkena PHK.

Bahkan bagi terdapat kebijakan baru dari pemerintah untuk memberikan insentif kepada pekerja yang penghasilannya di bawah 5 juta per bulan.

Stimulus fiskal yang diberikan pemerintah dalam perubahan APBN 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 mencapai Rp695,2 triliun dengan rincian anggaran untuk dukungan dunia usaha sebesar Rp403,75 triliun, jaring pengaman sosial sebesar Rp203,90 triliun serta kesehatan sebesar Rp87,55 triliun.
Stimulus fiskal dalam rangka dukungan dunia usaha dan jaring pengaman sosial merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Marak Islam Radikal yang Semakin Meluas, Wapres: Cara Berpikir Sempit Lahirkan Pola Pikir Radikal

Tantangan pemulihan ekonomi yang dihadapi oleh pemerintah sangatlah berat, selain faktor internal yang berasal dari dalam, terdapat faktor eksternal yang sangat memiliki peran yang penting.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x