PR CIREBON — Saat ini, para penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu untuk bulan Maret 2021 sedang ramai-ramainya mencairkan bantuan ini.
Seperti diketahui, BST Rp300 ribu sendiri sudah berjalan sejak bulan Januari 2021 lalu.
Namun, apabila ada warga kurang mampu atau layak sebaga penerima manfaat BST Rp300 ribu.
Tetapi, ketika melakukan cek daftar nama penerima di link dtks.kemensos.go.id tidak terdaftar.
Seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kemensos, warga tersebut masih bisa mengajukan untuk mendapatkan program BST Rp300 ribu ini.
Caranya, harus aktif dengan mendatangi kantor pemerintahan desa atau kelurahan setempat di wilayah tempat tinggal yang bersangkutan, untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS.
Kemudian, kepala desa/lurah menyampaikan data pendaftaran tersebut ke bupati/walikota melalui camat.