Warga Kurang Mampu Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id? Jangan Panik, Begini Cara Dapatkan BST Rp300 Ribu

- 12 Maret 2021, 08:15 WIB
Warga kurang mampu yang tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id bisa mengajukan program BST Rp300 ribu dari Kemensos.*
Warga kurang mampu yang tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id bisa mengajukan program BST Rp300 ribu dari Kemensos.* /Tangkapan layar laman dtks.kemensos.go.id.*/Kemensos.go.id

Sebelum pengesahan oleh bupati/walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Mau Lulus Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14? Segera Ikuti Cara-cara Ini

Sebagaimana program Bansos BST Rp300 ribu ini telah berjalan sejak bulan Januari 2021. Yang direncanakan akan berlangsung sampai April 2021 mendatang.

Masyarakat yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu adalah orang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Akan tetapi, menjadi kabar baik, bahwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) pun berkesempatan menerima bantuan progam BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Hari Ini Tarot 12 Maret 2021: Sagitarius Jangan Buang Waktu hingga Pisces Jangan Dendam

Sama halnya warga kurang mampu seperti dijelaskan sebelumnya juga bisa mengajukan program ini.

Ihwal keterangan resmi pihak Kemensos RI terkait program BST Rp300 ribu ini pun bisa disimak pada unggahan video Instagram di bawah ini:

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Sosial RI (@kemensosri)

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah