Segera Cek, Begini Persyaratan dan Mekanisme Penyaluran BST Rp300 Ribu Melalui PT Pos Indonesia

- 6 Januari 2021, 13:30 WIB
Dana bantuan tunai.*
Dana bantuan tunai.* /Instagram.com/@kemensosri

PR CIREBON - Kini Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segera dibagikan dengan mekanisme melalui PT Pos Indonesia.

Pada tahun ini, BST Rp300 ribu yang diberikan Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan didistribusikan melaui PT Pos Indonesia.

BST sebesar Rp300 ribu yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimulai dari bulan Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Sayangkan Anggaran BST 2021 Dipangkas Rp 27 Triliun, HNW: Seharusnya Ditambah, Bukan Malah Dipotong

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun resmi Kemensos, terdapat beberapa mekanisme dan persyaratan agar mendapatkan bantuan tersebut.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah meluncurkan program bantuan tunai yang meliputi tiga hal Bantuan Langsung Tunai (BLT) 

Tiga macam BLT pemerintah meliputi PKH (Program Keluarga Harapan), Program Sembako, dan BST (Bantuan Sosial Tunai)

Baca Juga: Jokowi Serahkan 6,8 Juta Sertifikat Tanah Selama Pandemi Covid-19

Semua program bantuan yang diberikan pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x