Situs tersebut bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui laman situs Kemensos, berikut langkah untuk mengetahuinya:
Baca Juga: Ramai Deklarasi FPI Baru di Daerah, Ferdinand Hutahaean: Rakyat Dukung TNI dan Polri Lebih Tegas!
- Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/
- lalu dibagikan paling atas akan ada kolom pencarian penerima BST.
- Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), dan NIK.
- jika tidak mempunyai ID lain maka bisa dengan memilih dan memasukan Nomor Induk Kependudukan yang ada di KTP, bisa juga menggunakan nomor PBI JKN/KIS.
Baca Juga: Kurangi Risiko Sengketa Tanah, Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat: Alhamdulillah...
- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.