Jokowi Serahkan 6,8 Juta Sertifikat Tanah Selama Pandemi Covid-19

- 6 Januari 2021, 13:06 WIB
Presiden Jokowi menunjukkan sertifikat tanah yang dibagikan ke masyarakat.*
Presiden Jokowi menunjukkan sertifikat tanah yang dibagikan ke masyarakat.* /atrbpn.go.id/

PR CIREBON - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada 5 Januari 2021, di Istana Negara Jakarta, secara virtual menyerahkan 584.407 sertifikat tanah secara langsung dan secara virtual kepada para penerima di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Dalam agenda penyerahan sertifikat tanah tersebut, turut hadir Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di seluruh Tanah Air.

Baca Juga: Waduh, Sebuah Perusahaan di Tiongkok Denda Karyawannya yang Pergi ke Toilet Lebih dari Sekali

Pada tahun 2020 pemerintah mampu merealisasikan 6,8 juta sertifikat tanah dalam kondisi pandemi yang melanda Indonesia.

“Alhamdulillah masih 6,8 juta (sertifikat), biasanya yang dulu-dulu setahun itu hanya 500 ribu,” katanya, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI, Rabu 6 Desember 2020.

Sebelumnya, pada tahun 2017 Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil menerbitkan 5,4 juta sertifikat, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah di Kantor Pertanahan yang ada di provinsi, kabupaten, kota atas kerja keras, saya tahu bekerja pagi, siang, sore, malam menyelesaikan target-target yang telah saya berikan,” tuturnya.

Baca Juga: Soroti Gaya Blusukan Tri Rismaharini, Mardani Ali Sera: Mensos Perlu Blusukan di Perapian Data

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x