SABACIREBON - Info emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Rabu 1 Mei 2024 pagi, mencapai Rp1.310.000 per gram, menurun sebesar Rp15.000 dari posisi sebelumnya pada Selasa 30 April 2024.
Meskipun terjadi penurunan, penjualan kembali (buyback) emas batangan tetap menarik perhatian dengan harga sebesar Rp1.204.000 per gram.
Namun, penting untuk dicatat bahwa transaksi ini dikenakan potongan pajak sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Leg Pertama Semifinal Liga Champions Real Madrid vs Bayern Muenchen Berakhir Imbang
Pelanggan yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk akan dikenakan Potongan Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Bagi pemegang NPWP, tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan bagi non-NPWP, tarifnya adalah 3 persen. Potongan ini akan diberlakukan secara langsung dari total nilai buyback.
Namun, penurunan harga emas juga membuka peluang bagi investor untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Baca Juga: Sebanyak 7 Bandara Ditutup, 50 Penerbangan Terdampak
Pelanggan dapat memanfaatkan harga yang lebih rendah untuk melakukan pembelian, dengan penjualan kembali di masa depan saat harga emas kembali naik.