SABACIREBON - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII jajaran Koarmada ll, melalui tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan bersama Tim Satgas Operasi Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska Koarmada II, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat 1.018 gram sabu di perbatasan jalur laut Indonesia-Malaysia.
Komandan Lantamal XIII, Laksamana Pertama TNI Deni Herman, mengungkapkan bahwa pada Selasa 30 April 2024, tim gabungan TNI AL berhasil mencegah upaya penyelundupan sabu dan 500 butir pil ekstasi di Perairan Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara.
Proses penggagalan penyelundupan ini dimulai dari pertukaran informasi intelijen TNI AL pada Senin malam 29 April 2024 tentang rencana pengiriman narkotika dari Tawau, Malaysia, melalui Perairan Sebatik, Kalimantan Utara.
Baca Juga: BMKG Memastikan Efektivitas Pemantauan Tsunami Pasca Erupsi Gunung Ruang
Tim gabungan kemudian mendalami informasi tersebut dan meningkatkan pengawasan terhadap perahu-perahu yang melintas di wilayah perairan Sebatik.
Pada pukul 20.50 WITA, tim gabungan berhasil melihat satu speedboat mencurigakan berlayar dari Tawau, Malaysia, menuju Perairan Sebatik.
Saat didekati untuk pemeriksaan, speedboat tersebut berbalik arah dan ABK-nya membuang bungkusan plastik besar ke laut.
Baca Juga: PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Memperbaiki Jalan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Meskipun speedboat tersebut telah memasuki Perairan Tawau-Malaysia, tim gabungan melakukan penyisiran perairan dan berhasil menemukan bungkusan yang dibuang, berisi narkotika jenis sabu seberat 1.018 gram dan 500 butir pil ekstasi.