Kurangi Risiko Sengketa Tanah, Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat: Alhamdulillah...

- 6 Januari 2021, 08:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan sertifikat tanah.*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan sertifikat tanah.* /setkab.go.id

PR CIREBON - Di tengah kondisi pandemi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mengutamakan kesejahteraan masyarakatnya.

Pada 5 Januari 2020, Presiden Jokowi membagikan 584.407 sertifikat tanah secara langsung melalui virtual kepada para penerima di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Pembagian sertifikat tanah ini merupakan salah satu rencana Presiden Jokowi untuk mengurangi risiko sengketa tanah.

Baca Juga: Tindak Lanjut Pelarangan FPI, Humas PPATK: Penghentian Sementara Transaksi dan Aktifitas Rekening

Maka dari itu, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah ini dan segera diberikan untuk masyarakat.

Menurut Presiden Jokowi, pada tahun 2020 pemerintah telah merealisasikan 6,8 juta sertifikat tanah untuk rakyat di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah masih 6,8 juta (sertifikat), biasanya yang dulu-dulu setahun itu hanya 500 ribu,” ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Sekretariat Kabinet RI, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Dijadwalkan Tanggal 13 Januari 2021, Ini kata Mardani Ali Sera

Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebelumnya pada tahun 2017 berhasil menerbitkan 5,4 juta sertifikat, kemudian pada tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah di Kantor Pertanahan yang ada di provinsi, kabupaten, kota atas kerja keras, saya tahu bekerja pagi, siang, sore, malam menyelesaikan target-target yang telah saya berikan,” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa saat ini di Indoensia sering terjadi sengketa tanah, hal ini membuktikan bahwa percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat memang sangat mendesak.

Baca Juga: Perihal Rekening Galang Dana 6 Laskar FPI Diblokir Sementara, Begini Penjelasan PPATK

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x