KPK Pastikan Terus Lakukan Pengawasan Proses Penyaluran Bansos 2021, Ada apa?

- 6 Januari 2021, 06:30 WIB
KPK Pastikan Terus Lakukan Pengawasan Proses Penyaluran Bansos 2021, Ada apa?, Foto Logo KPK.*
KPK Pastikan Terus Lakukan Pengawasan Proses Penyaluran Bansos 2021, Ada apa?, Foto Logo KPK.* /kpk.go.id/

PR CIREBON – Pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa pihaknya akan kembali melakukan program dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam rangka upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Terkait program bansos tersebut, Komisi Anti-Rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dalam penyaluran dana bansos 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

Ipi Maryati Kuding selaku Plt. Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Pencegahan menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan upaya koordinasi dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Obat Pembasmi Kutu Rambut Memiliki Potensial Kurangi Risiko Virus Corona, Ini kata Ilmuwan Virologi

"KPK akan terus memantau penyelenggaraan bansos di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkap Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Januari 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Ipi berpendapat bahwa permasalahan utama dalam penyelenggaraan bansos yaitu akurasi data penerima bantuan yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data maupun pemutakhiran data.

KPK seringkali menemukan akurasi data penerima bantuan yang tidak sesuai, transparansi data yang masih tidak jelas pada proses penyaluran dana bansos.

Baca Juga: Fakta Kronologi Meninggalnya Mantan Personel Trio Macan Chaca Sherly

Dengan adanya permasalahan pengelolaan data di Kemensos, pada akhir 2020 lalu, Komisi Anti Rasuah telah menyampaikan hasil kajiannya mengenai pengelolaan dana bansos dan telah memberikan laporan rekomendasi perbaikan.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x