PR CIREBON - Sebuah perusahaan di wilayah Tiongkok Selatan berikan denda kepada para karyawan karena terlalu banyak beristirahat di toilet.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi kerja, Anpu Electric Science and Technology di Dongguan, provinsi Guangdong, mulai memberlakukan hukuman denda sebesar 20 yuan atau sekitar Rp41.000 kepada karyawan yang menggunakan toilet lebih dari sekali sehari.
Sebab, karyawan yang menggunakan toilet lebih dari sekali sehari itu disebut melanggar aturan perusahaan sekali- istirahat.
Baca Juga: Tiongkok Belum Izinkan Tim Investigasi Covid-19 Masuk ke Wuhan, Kepala WHO Ngaku Sangat Kecewa
Menurut pemberitahuan yang dikeluarkan oleh perusahaan, sudah ada tujuh pekerja yang melanggar dan dihukum pada 20 dan 21 Desember 2020 lalu.
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari South China Morning Post, aturan tersebut telah disamakan dengan pabrik dalam film komik Charlie Chaplin, Modern Times.
Aturan ini juga mencakup persyaratan bagi karyawan untuk mendaftar kepada atasan mereka saat mereka pergi ke toilet.
Baca Juga: Ingin Buktikan Bumi itu Datar, Sepasang Kekasih Rela Berlayar ke Ujung Dunia di Tengah Pandemi
Hukuman karena melanggar penggunaan toilet pun menarik perhatian Biro Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial Kota Dongguan.