Segera Cek, Begini Persyaratan dan Mekanisme Penyaluran BST Rp300 Ribu Melalui PT Pos Indonesia

- 6 Januari 2021, 13:30 WIB
Dana bantuan tunai.*
Dana bantuan tunai.* /Instagram.com/@kemensosri

Bisa langsung memberikan informasi ke aparat desa.

5. Jika calon penerima sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan namun tidak memiliki KTP, tidak perlu untuk membuat KTP terlebih dahulu.

Penerima akan tetap mendapatkan bansos dengan mendapatkan surat domisili atau berdomisili di desa atau tempat tersebut.

Baca Juga: Beredar Videonya Saat Joged, Mahfud MD: Jogetan Saya Jadi Juara

6. Jika sudah terdaftar dan datanya valid, maka BST sebesar Rp300 ribu akan diberikan secara tunai maupun nontunai.

Jika bantuan BLT diberikan secara non tunai, maka akan diberikan melalui sistem transfer ke rekening bang penerima.

Jika tidak dengan cara transfer bank, maka akan diberikan secara langsung oleh petugas kantor pos yang ke rumah KPM.

Baca Juga: Bagikan Alat Kesehatan ke Rumah Sakit, Kemendagri: Upaya Pemerintah Menekan Laju Penyebaran Covid-19

Bisa juga kolektif melalui aparat desa atau dapat diambil Langsung melalui kantor pos.

Untuk mengetahui apakah mendapatkan bantuan sosial atau tidak, dapat melakukan pengecekan di situs resmi Kemensos.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah