Pelaku UMKM Dapat Lakukan Uji Perangkat di IDTH Secara Gratis

- 7 Mei 2024, 14:48 WIB
Menkominfo, Budi Arie Setiadi dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. /Foto: Humas Setkab/Jay

SABACIREBON - DEPOK -Pemerintah terus memberikan kemudahan-kemudahan bagi berkembangnya dunia usaha swasta kecil menenagnah di negeri ini.

Kemudahan bagi pengembagangan usaha pelaku UMKM kali ini diberikan berupa pengujian perangkat dan pengembangan inovasi.

dikutip dari Antaranews.com, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal bisa melakukan pengujian perangkat dan pengembangan inovasi di Indonesia Digital Test House (IDTH) secara gratis.

Baca Juga: PBB Kecam Penyimpangan Kebebasan Pers terkait penutupan Al Jazeera di Israel

"Kami juga memberikan perhatian serius untuk memfasilitasi pelaku industri lokal dan UMKM agar dapat melakukan pengujian perangkat dan pengembangan inovasi dengan memanfaatkan berbagai peralatan yang ada di IDTH. Kalau untuk UMKM kita gratiskan," katanya pada acara peresmian IDTH di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa.

Budi Arie mengatakan bahwa pelaku UMKM yang memiliki perangkat telekomunikasi maupun inovasi baru bisa mengajukan permohonan ke IDTH.

"Jadi, pokoknya untuk yang dalam negeri, misalnya kamu nemuin alat ini, ini kalau perlu biaya lagi kan memberatkan. Nah ini kita gratiskan pokoknya," kata Budi Arie.

Baca Juga: Timnas Sepakbola Indonesia U-23 Tiba di Paris, Siap Lawan Timnas Guinea

Budi Arie mengatakan, IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian, tetapi juga sebagai pusat keunggulan perangkat digital.

Dia berharap para praktisi, pakar, dan peneliti dapat berkolaborasi untuk melahirkan berbagai inovasi teknologi serta menggunakan fasilitas tersebut untuk menguji inovasi.

IDTH merupakan transformasi dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di bawah Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Pemerintah Segera Siapkan Pertaturan Mengenai Teknologi Artificial intelligence/AI

Pusat pengujian perangkat digital bertaraf internasional tersebut dihadirkan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna perangkat telekomunikasi di seluruh Indonesia, melakukan standardisasi produk ekspor maupun impor, serta menjamin interoperabilitas dan perlindungan interferensi antar-perangkat.

Perangkat yang dapat diuji di fasilitas tersebut antara lain komputer jinjing, ponsel, bluetooth, access point, televisi digital, handy talkie, dan radar.

Budi Arie menyampaikan bahwa peresmian fasilitas dilakukan untuk menandai penambahan kapasitas yang signifikan di IDTH.

Baca Juga: Kabupoaten Bekasi Juara Umum MTQ Tingkat Prorvinsi Jawa Barat 2024

"Pada tahun 2023 terdapat 644 fitur yang diuji di fasilitas ini. Seiring dengan pertambahan perlengkapan dan pengembangan teknologi yang kami lakukan, kapasitas pengujian di tahun 2024 akan diproyeksikan menjadi sekitar 1.600 fitur," katanya.

"Tahun 2025 sampai 2026, IDTH diperkirakan mampu melayani pengujian hingga 5.000 fitur per tahun," ia menambahkan.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah