Menag Fachrul Akui Khilafah Tak Dilarang di Indonesia kok Buat Penceramah Bersertifikat, Ada Apa ?

- 4 September 2020, 06:45 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.
Menteri Agama Fachrul Razi. /

Bahkan, ia menyebutkan ada berbagai cara paham Radikalisme masuk di tubuh ASN, termasuk melalui rumah-rumah ibadah.

Baca Juga: Indonesia Pecah Rekor, Kasus Covid-19 Sentuh Angka Harian Tertinggi Sejak Maret 2020

Mulai dari mengirim anak berpenampilan menarik dengan penguasaan bahasa arab dan sudah hafiz quran, kemudian berlanjut menjadi imam untuk memancing simpati, hingga pada akhirnya jadi pengurus masjid yang bisa mudah menggerakkan paham berbahaya itu.

“Cara masuk mereka gampang, pertama dikirim seorang anak yang good locking, penguasaan bahasa arabnya bagus, hafiz (penghafal Alquran), mulai masuk, tiba-tiba jadi imam, lama-lama orang di situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid, kemudian mulai masuk di Kementerian dan lain sebagainya.” ucapnya.

Atas sebab itu, Kementerian Agama tengah membuat program penceramah bersertifikat yang bekerjasama dengan sejumlah lembaga swasta atau negeri, seperti Majelis Keagamaan, Ormas Keagamaan, BNPT, BPIP dan Lemhannas.

Baca Juga: Bahas Soal Mafia Utang di Twitter, Said Didu Kena Sentil Jubir Kemenkeu: Menurut Saya ini Tidak Fair

“Akan kami mulai bulan ini, kami tahap awal, kami cetak (sertifikat) mulai 8.200 orang di semua agama. Ini semua semoga bisa menghansilkan penceramah-penceramah paling tidak sudah kita bekali dengan banyak hal,” tandas Menag Fachrul Razi.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x