Menag Fachrul Akui Khilafah Tak Dilarang di Indonesia kok Buat Penceramah Bersertifikat, Ada Apa ?

- 4 September 2020, 06:45 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.
Menteri Agama Fachrul Razi. /

PR CIREBON - Menteri Agama, Fachrul Razi mengakui paham khilafah tidak dilarang di Indonesia, tapi ternyata ia kedapatan membuat program Penceramah Bersertifikat.

Lebih lanjut, Fachrul menilai tidak dilarangnya khilafah ini berbanding lurus dengan tidak adanya aturan hukum tertulis yang melarang sistem tersebut.

“Khilafah itu nggak dilarang, belum ada undang-undang yang melarang khilafah, dan belum pernah ada Majelis Ulama yang menjelaskan bahwa khilafah itu terlarang.” ungkap Fachrul Razi, seperti dilihat dalam kanal YouTube Kementerian PANRB pada Jumat, 04 September 2020.

Baca Juga: Fadli Zon Bungkam Harapan Puan Maharani Soal Pancasila Sumbar, Netizen Dukung untuk Melek Sejarah

Walau tidak dilarang, tetapi Fachrul menegaskan pemikiran ideologi Khilafah patut diwaspadai. Pasalnya, hal tersebut akan menjadi bibit-bibit paham radikalisme.

Untuk itu, dia menyarankan agar seleksi penerimaan Aparatus Sipil Negara (ASN) perlu diperketat.

“Saran saya, meskipun kita tidak lagi menetapkan ormas tertentu sebagai organisasi terlarang, tapi kalau organisasi itu telah diwaspadai, atau pemikiran tentang itu (Khilafah) diwaspadai sebaiknya tidak usah masukan di ASN.” jelas Fachrul.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Dibanderol Harga Berbeda, Erick Thohir: Yang Tetapkan Bukan Saya, Tapi Penjualnya

Artinya, mencegah khilafah memang tidak bisa dengan hukum tertulis, tetapi kemampuan manusia pasti bisa mendeteksi pemikiran aneh itu.

“Kemampuan kita yang mendeteksi mana ada pemikiran yang aneh-aneh seperti itu,” sambungnya.

Bahkan, ia menyebutkan ada berbagai cara paham Radikalisme masuk di tubuh ASN, termasuk melalui rumah-rumah ibadah.

Baca Juga: Indonesia Pecah Rekor, Kasus Covid-19 Sentuh Angka Harian Tertinggi Sejak Maret 2020

Mulai dari mengirim anak berpenampilan menarik dengan penguasaan bahasa arab dan sudah hafiz quran, kemudian berlanjut menjadi imam untuk memancing simpati, hingga pada akhirnya jadi pengurus masjid yang bisa mudah menggerakkan paham berbahaya itu.

“Cara masuk mereka gampang, pertama dikirim seorang anak yang good locking, penguasaan bahasa arabnya bagus, hafiz (penghafal Alquran), mulai masuk, tiba-tiba jadi imam, lama-lama orang di situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid, kemudian mulai masuk di Kementerian dan lain sebagainya.” ucapnya.

Atas sebab itu, Kementerian Agama tengah membuat program penceramah bersertifikat yang bekerjasama dengan sejumlah lembaga swasta atau negeri, seperti Majelis Keagamaan, Ormas Keagamaan, BNPT, BPIP dan Lemhannas.

Baca Juga: Bahas Soal Mafia Utang di Twitter, Said Didu Kena Sentil Jubir Kemenkeu: Menurut Saya ini Tidak Fair

“Akan kami mulai bulan ini, kami tahap awal, kami cetak (sertifikat) mulai 8.200 orang di semua agama. Ini semua semoga bisa menghansilkan penceramah-penceramah paling tidak sudah kita bekali dengan banyak hal,” tandas Menag Fachrul Razi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x