Cek Fakta: Beredar Foto Surat Perintah Kemenag Hapuskan Mapel PAI dan Bahasa Arab di Tahun 2020

- 11 Juli 2020, 10:30 WIB
Hoax Surat berkop Kemenag RI
Hoax Surat berkop Kemenag RI /Turn Back Hoax MAFINDO

PR CIREBON - Sebuah narasi beredar dalam unggahan Facebook Bintang Anggara dengan melampirkan gambar surat berkop yang menyebut bahwa mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah akan dihapuskan di tahun 2020 ini.

Dalam detailnya, surat perintah berkop itu membawa nama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang menerangkan Implementasi KMA 792 Tahun 2018, KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019.

Selain itu, narasi yang disematkan dalam unggahan itu dapat terlihat sebagai berikut:

Baca Juga: Sempat Viral karena Menistakan Agama, Perempuan Pelempar Al-Quran: Saya Emosi, Saya Lepas Kontrol

“PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DAN BAHASA ARAB DITIADAKAN di sekolah madrasah RA, MI, mts, Dan MA Parah!” demikian bunyi narasi yang disebarkan pengguna Facebook tersebut.

Sedangkan pada poin ke-3 surat tersebut, terdapat narasi sebagai berikut:

“Dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA No 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi," demikian bunyi narasi dalam surat yang diklaim dari Kemenag RI tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Habib Rizieq Kenakan Sorban Berlogo Palu Arit hingga Dijuluki Bos PKI

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Turn Back Hoax, diketahui bukti yang membantah klaim terkait Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah dihapuskan tersebut..

Secara lengkap, fakta menunjukkan bahwa mata pelajaran tersebut tetap ada, tetapi akan ada perbaikan pada substansi materi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x