Dugaan Kaderisasi HTI di Jawa Timur, Fachrul Razi: Sudah Bubar, Indonesia Tolak Khilafah

- 22 Agustus 2020, 08:41 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.*/Dok. Humas Kemenag
Menteri Agama Fachrul Razi.*/Dok. Humas Kemenag /

PR CIREBON - Berbicara tentang isu dugaan tempat kaderisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengajarkan khilafah kembali di Kecamatan Rembang, Pasuruan ternyata mengundang Menteri Agama, Fachrul Razi untuk angkat bicara.

Bahkan, isu itu menyebutkan kumpulan massa yang mendatangi sebuah lembaga pendidikan untuk klarifikasi keberadaan HTI.

Untuk itu, Fachrul menegaskan bahwa HTI sudah dibubarkan sejak tahun 2017 lalu.

Baca Juga: PNS Minta Fasilitas Mulu, Menkeu Sri Mulyani: Jangan Manja, Nanti Indonesia Bangkrut

"Karenanya, HTI tidak punya izin beraktivitas di Indonesia, apalagi dengan mengampanyekan sistem politik khilafah yang tertolak di Indonesia," tegas Fachrul melalui keterangan tertulis, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Adapun pencabutan status badan hukum HTI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

"HTI sudah dibubarkan. Sistem politik khilafah tertolak di Indonesia. Sebab, pendiri bangsa telah bersepakat untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Fachrul.

Baca Juga: Baru Validasi 7,5 Juta Pekerja Siap Terima Bansos, Dirut: Perusahaan Belum Sampaikan, Harap Lapor

Dengan demikian, Fachrul menekankan NKRI adalah hasil kesepakatan bersama dan menjadi bentuk negara yang sudah final. Bahkan, sebuah negara juga tidak harus berbentuk khilafah untuk disebut Islami.

"Nilai-nilai Islam tetap berkembang luas dan kuat dalam sistem republik, kerajaan atau keamiran, termasuk yang sejak dulu berjalan di Republik Indonesia," tandas Fachrul.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x