Apresiasi Keputusan Arab Saudi Soal Ibadah Haji, Menag: Mencegah Kerusakan Harus Didahulukan

- 23 Juni 2020, 10:27 WIB
MENTERI Agama Fachrul Razi menyampaikan hasil Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2020 Masehi di Jakarta, Jumat (22/5/2020). Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. ANTARA FOTO/Humas Kemenag-Romadanyl/pus/wsj.
MENTERI Agama Fachrul Razi menyampaikan hasil Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2020 Masehi di Jakarta, Jumat (22/5/2020). Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. ANTARA FOTO/Humas Kemenag-Romadanyl/pus/wsj. /HUMAS KEMENAG/ANTARA FOTO

PR  CIREBON - Menteri Agama Fachrul Razi memberikan apresiasi Arab Saudi terkait keputusannya membatasi jumlah jemaah yang boleh mengikuti ibadah haji tahun ini karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19. 

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi," kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.

Diberitakan sebelumnya oleh PikiranRakyat-Cirebon.com, Kerajaan Arab Saudi, Senin waktu setempat, memutuskan bakal tetap menggelar ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: Bisa Timbulkan Efek Berbahaya, Singapura Larang Penggunaan Dexamethasone untuk Pasien Covid-19

Namun pelaksanaannya dilakukan secara terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Arab Saudi saja. 

"Keselamatan jemaah patut diutamakan di tengah pandemi. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan daripada meraih kemanfaatan. Karena itu, saat ini berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama," katanya. 

Keputusan yang diambil Arab Saudi, dituturkan Menag, sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu. 

Baca Juga: Jadi Paling Rendah Infeksi Virus Corona di Pulau Jawa, Jabar Larang Wisatawan Jakarta Masuki Puncak

Sebelumnya, Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan keputusan terkait haji 1441 Hijriah telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x