Lebih dari itu, pengadaan demonstrasi itu yang mengumpulkan banyak massa akan membuat kekhawatiran akan klaster baru Covid-19 lebih besar. Bahkan, klaster baru itu, bukan hanya peserta aksi, tetapi semua pihak yang berada di lokasi demonstrasi.
Baca Juga: 17 Juli 14 Tahun Lalu, Gempa Bumi Picu Tsunami Guncang Pantai Selatan Jawa hingga Tewaskan 665 Orang
Untuk itu, Permesta meminta demonstrasi itu tidak dipolitisasi untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Kami tetap mengawal isu Omnibus Law dan menjadi mitra kritis pemerintah dan berjuang dengan jalur yang diplomatis,” pungkas Riswan.***