PR CIREBON - Terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), lima menteri telah mewakili pemerintah untuk menyerahkan pernyataan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menko Polhukam Mahfud Md yang memimpin delegasi ini didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Saya bersama lima menteri yang diutus Presiden untuk mengantarkan pandangan dan posisi pemerintah tentang rancangan undang-undang HIP,” ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis, 16 Juli 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Baca Juga: Saksi Kematian Yodi Prabowo Bertambah Menjadi 27 Orang, Polisi: Kemungkinan akan Terus Bertambah
Mahfud tidak merinci secara detail isi surat yang akan disampaikannya kepada DPR.
Ia mengungkapkan, delegasi yang diutus presiden ini hanya akan menyerahkan langsung ke pimpinan DPR.
“Pemerintah punya posisi dan pandangannya yang hari ini akan disampaikan langsung ke pada pimpinan DPR, karena setelah itu DPR akan reses,” jelasnya.
Baca Juga: DPR Terima Surat Presiden Terkait Usulan RUU BPIP, Puan: Berbeda dengan HIP yang Ditolak Masyarakat
Sebelumnya, Mahfud menegaskan bahwa posisi pemerintah tetap menolak pembahasan RUU HIP.