Namun, pemerintah tidak bisa langsung mencabut RUU HIP, karena Indonesia menerapkan sistem demokrasi.
“Ini masalah ketatanegaraan sehingga kita itu pemerintah meskipun punya sikap, tidak bisa menyatakan cabut gitu, nggak bisa. Jadi harus ada proses legislasinya karena ini masalah demokrasi,” pungkasnya.***