Dipimpin Mahfud MD, Lima Menteri Serahkan Pernyataan Sikap Pemerintah Terkait RUU HIP ke DPR

- 16 Juli 2020, 14:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/

Namun, pemerintah tidak bisa langsung mencabut RUU HIP, karena Indonesia menerapkan sistem demokrasi.

“Ini masalah ketatanegaraan sehingga kita itu pemerintah meskipun punya sikap, tidak bisa menyatakan cabut gitu, nggak bisa. Jadi harus ada proses legislasinya karena ini masalah demokrasi,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x