PR CIREBON - Demonstrasi penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Omnibus Law) yang terjadi Kamis, 16 Juli 2020 kemarin membuat Gedung DPR RI di Jakarta terkepung dari berbagai lapisan pendemo, seperti mahasiswa dan buruh.
Bahkan, jalannya aksi massa itu sempat bergabung secara kondusif dengan sejumlah ormas yang saat itu menyuarakan penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Namun rupanya, pengadaan aksi itu ditentang sekelompok mahasiswa yang menamakan diri mereka sebagai Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta). Tepatnya, mereka tegas mengecam aksi massa di gedung parlemen itu.
Baca Juga: Habib Rizieq Orasi dalam Aksi Tolak RUU HIP, Sebut Presiden Jokowi Buat Kedaulatan Negara Terancam
Melansir dari Antara News, Permasta mengaku juga menolak Omnibus Law disahkan. Hanya saja, pandangan Permesta akan pengadaan aksi demo di tengah pandemi berbeda.
Hal ini disampaikan Koordinator Permasta, Riswan Siahaan yang mengungkapkan bahwa cara-cara yang ditempuh seharusnya persuasif, misalnya memperbanyak diskusi dan seminar.
“Kami sangat mengecam keras sebuah gerakan yang membawa jumlah masa yang banyak. Menurut kami dapat menjadi sebuah bencana dalam situasi pandemi virus corona (COVID-19) seperti sekarang,” kata di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Selidiki Peretasan Akun Twitter Ternama Dunia, dari Kemungkinan Orang Dalam hingga FBI Turun Tangan
Adapun Permasta sendiri merupakan gabungan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, seperti Unkris, UIJ, UBK, STT Jakarta, Tribuana, Mercusuar, UIC, dan UNIJA.
“Aksi demo bukan merupakan tindakan yang baik pada masa pandemi, karena tidak ada yang menjamin protokol kesehatan diterapkan,” jelas Riswan.