Hal senada dituturkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Raja Ampat, M. Said Soltief.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga tidak mengeluarkan izin masuk kawasan wisata bagi kapal pesiar besar dalam kondisi saat ini.
Baca Juga: Cek Fakta: Selama Pandemi, Benarkah Jemaah Salat di AS Membeludak ke Jalanan?
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait kapal tersebut hanya lewat perairan Raja Ampat," tutup Said Soltief.***