Kendati demikian dia tetap meminta pengawasan pasca pencoblosan tetap dikawal dan diwaspadai seperti tahapan rekapitulasi berjenjang perhitungan suara secara manual. Dimana, tahapan ini tentu berpotensi menimbulkan kerumunan massa karena akan melibatkan banyak orang, termasuk para saksi dari masing-masing paslon.
"Untuk itu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus mengantisipasi hal ini serta berkoordinasi dengan pihak keamanan dan satuan tugas agar penegakan protokoler kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat. Sehingga kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini bisa paripurna dan peningkatan kualitas demokrasi dapat tercapai," pungkasnya.***