Jika Komnas HAM Usut Tuntas Kebenaran Penembakan Laskar FPI, DPR Sampaikan Pendapatnya

- 8 Desember 2020, 17:07 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin /dpr.go.id
PR CIREBON – Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI mendukung penuh langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar terkait insiden tewasnya enam orang pada Senin, 7 Desember 2020, dini hari di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Bagian terpenting adalah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait atas peristiwa jatuhnya korban jiwa. Semoga proses ini benar-benar matang dan berjalan baik," kata Azis di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Azis menjelaskan, dalam koridor kerja, aparat Kepolisian sudah diberikan kewenangan melalui UU untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Menurut dia, kedudukan organisasi masyarakat, memiliki fungsi dan arah yang jelas dalam membangun bangsa.
 

"Dari kejadian ini, semua pihak introspeksi diri. Dan kita pastikan bahwa negara tak boleh kalah dengan premanisme. Maka taatilah ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat terhadap seluruh warga negara," ujarnya.

Ia menilai pengawasan kepemilikan senjata api oleh pihak berwajib di Indonesia masih lemah sehingga membuat perdagangan gelap senjata api di Indonesia masih ada.
Untuk itu dia mendukung aparat Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan.

Azis menuturkan, pasca-peristiwa tersebut, masyarakat tetap tenang dan tidak tersulut provokasi maupun hasutan yang sengaja dihembuskan untuk memecah belah persatuan.

"Indonesia adalah negara hukum, mari kita serahkan semuanya pada pihak berwajib yang saat ini tengah melakukan pendalaman. Sekali lagi, jaga situasi, jangan sampai terprovokasi," katanya.
 

Azis yang juga merupakan politisi Partai Golkar itu meminta semua pihak harus menahan diri dan menciptakan suasana sejuk serta damai sebagai bagian dari sikap gotong-royong yang selalu mengedepakan rasa persaudaraan.

Selain Azis, anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta meminta masyarakat tidak terprovokasi, dalam menyikapi penembakan terhadap enam orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI).

Wayan Sudirta, menyebutkan polisi diyakini punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.

"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan Sudirta.
 

Wayan berpendapat, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.

Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.

Lebih lanjut, tutur Wayan, dalam konteks peristiwa itu polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan. Dia mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x