SABACIREBON-Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 7 Kota Cirebon, H. Iman Setiawan membantah sekolahnya telah melakukan pungutan kepada orang tua/wali peserta didik.
"Khususnya kepada orang tua/wali peserta didik Kelas X. Karena memang sampai saat ini belum ada rapat dengan komite maupun orang tua/wali peserta didik," kata Iman dalam pernyataan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis 21 September 2023.
Pernyataan tersebut merupakan klarifikasi menyusul munculnya keluhan orang tua siswa SMAN 7 Kota Cirebon terkait dugaan pungutan DSP tahunan, SPP bulanan dan biaya studi tour ke Bali.
Baca Juga: Ledakan di RS EKA Hospital Muncul Api dan Asap Memenuhi Ruangan, Terungkap Ini Penyebabnya
Dalam surat pernyataan klarifikasi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wil. X, Ambar Tri Widodo tersebut, disebutkan dugaan pungutan liar kepada orang tua/wal peserta didik kelas X SMA Negeri 7 Kota Cirebon.
Klarifikasi atas dugaan pungutan liar di kelas X, hahwa tahun pelajaran 2023/2024 SMA Negeri 7 Kota Cirebon belum melaksanakan pertemuan dengan orang tua/wali peserta didik, sehingga belum ada pungutan sama sekali.
Sedangkan atas pembayaran studi tour, benar tahun pelajaran 2023/2024 akan dilaksanakan studi tour, hal ini didasarkan atas hasil poling, yang disebarkan ke siswa dan diketahui oleh orang tua siswa.