Pilkada 2020 Diklaim Sukses, DPR: Indonesia Mampu Jalankan Pesta Demokrasi saat Pandemi

- 10 Desember 2020, 13:26 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. //DPR RI

PR CIREBON - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan  apresiasi atas keberhasilan lintas institusi mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, satuan tugas,dan masyarakat serta semua stakeholder yang dapat bekerja sama dengan baik pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.

Dalam siaran persnya, Rabu, 9 Desember 2020, Guspardi menilai, secara umum pilkada serentak berjalan dengan aman, damai dan mematuhi protokoler kesehatan.

"Pencapaian ini tidak lepas dari sosialisasi dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokoler kesehatan di lapangan dengan disiplin, sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU No 13 Tahun 2020," ucap Guspardi.

Baca Juga: Babe Haikal Sebut HRS Juga Bentuk Tim Khusus: Sabar, Nanti Diumumkan Selengkapnya

Dikatakannya, hal tersebut juga tak lepas dari langkah strategis KPU yang mengatur regulasi yang adaptif dengan mengatur jadwal kedatangan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya secara bertahap terbukti efektif mencegah penumpukan dan kerumunan  masyarakat di TPS.

"Suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Sehingga kekhawatiran pelaksanaan pilkada serentak akan menimbulkan klaster baru Covid-19 tidak terjadi," tuturnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari DPR RI.

Dari laporan yang diterima sampai dengan rabu malam itu, Guspardi melihat bahwa tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah cukup baik dan menggembirakan. Ada laporan dari beberapa daerah di atas 70 persen bahkan ada daerah yang melaporkan 80 persen.

"Memang secara agregat kita belum bisa menyimpulkan angkanya. Saya berharap agar partisipasi pemilih tidak terlalu jauh turunnya dari target yang sudah ditetapkan KPU sebesar 77,5 persen. Apalagi kondisi pilkada serentak ini dilaksanakan masih dalam masa pandemi Covid-19," ujar politisi Fraksi PAN ini.

Baca Juga: Debut Sebagai Kapten, Alexander-Arnold: Mimpi yang Jadi Kenyataan

Guspardi mengimbau, bagi pasangan calon (paslon) yang unggul versi perhitungan suara cepat (Quick Count) yang sudah beredar di tengah masyarakat, hendaknya jangan mengklaim kemenangan dulu. Sebaiknya bersabar menunggu perhitungan dan pengumuman resmi dari KPU.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x