Soal Enam Laskar FPI Tewas dalam Baku Tembak, DPR RI Meminta Dibentuk Tim Pencari Fakta Independen

- 9 Desember 2020, 13:30 WIB
Soal Enam Laskar FPI Tewas dalam Baku Tembak, DPR RI Meminta Dibentuk Tim Pencari Fakta Independen.*
Soal Enam Laskar FPI Tewas dalam Baku Tembak, DPR RI Meminta Dibentuk Tim Pencari Fakta Independen.* /


PR CIREBON - Tragedi pada 7 Desember 2020 yang menawaskan 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) nampakanya masih membekas di dunia maya, lantaran hal ini cukup mengejutkan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut,  Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur meminta agar segera dibentuk tim pencari fakta independen setelah kasus penembakan anggota FPI di Tol Cikampek yang mengorbankan 6 orang anggotanya.

Menurutnya, situasi sekarang telah menciptakan perdebatan yang berujung ke keterbelahan sosial, terutama antara masyarakat yang pro maupun kontra FPI.

Baca Juga: Enam Simpatisan Habib Rizieq Dikuburkan, Neno Warisman Bacakan Puisi untuk Mengenang

Hal ini karena adanya perbedaan informasi antara Polri dan Laskar FPI terkait kronologis peristiwa tersebut.

"Masyarakat sudah ribut karena perbedaan informasi. Pihak pro dan kontra sudah menuding siapa yang salah dan siapa yang benar. Semua pihak juga sudah meyakini cerita versi mereka masing-masing. Karena itu, kami sarankan agar segera dibentuk tim pencari fakta independen" ujar Aus Hidayat Nur, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi PKS.

Menurutnya, tim pencari fakta sudah sesuai dengan kondisi saat ini mengingat korban yang tewas mencapai 6 orang dan semuanya warga sipil. Ini agar masyarakat bisa tenang dan pihak berwenang bisa menangani kasus ini secara objektif.

Baca Juga: Prihatin Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Netty: Saya Minta Kasus Dibuka Secara Transparan

Anggota FPKS ini menyadari para penegak hukum harus konsisten dan bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang membahayakan orang lain.

Namun, dalam proses penegakan hukum, harus memperhatikan ketentuan dan prosedur penggunaan senjata yang telah ditetapkan. Negara tidak memiliki hak sama sekali untuk berbuat kekerasan kepada warganya.

"Semua ada SOPnya. Penembakan dan penggunaan senjata tidak bisa asal-asalan apalagi sampai mengorbankan nyawa. Prinsip dan asas kehati-hatian wajib diperhatikan," ujar anggota DPR dari dapil Kalimantan Timur.

Baca Juga: Apresiasi Langkah KPK Tangkap Mensos, Bonyamin Beberkan Kualitas dan Nominal Bansos yang Dikorupsi

Di sisi lain, politisi F-PKS ini meminta agar pemerintah maupun tokoh masyarakat agar menenangkan situasi ini agar tidak memburuk. Menurutnya, masyarakat sudah kian tidak percaya kepada institusi pemerintahan termasuk kepada Polri.

"Kita harapkan pemerintah dan tokoh masyarakat bisa bekerja dengan baik dan menjadi penengah antara pihak pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ini akan memudahkan pemerintah untuk memperoleh kembali kepercayaan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Polisi menyebut kejadian baku tembak itu diawali penyerangan dari pengikut HRS saat polisi melakukan pengintaian di jalan tol itu.

Baca Juga: Pemungutan dan Hitung Suara, Bawaslu Imbau Pengawas TPS Akses C7, Antisipasi Potensi Kecurangan

Pengintaian untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan HRS di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut HRS di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api. Polisi akhirnya membalas pelaku yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut HRS.

Namun, Sekretaris Umum FPI, Munarman, membantah klaim polisi tentang peristiwa itu.

Baca Juga: Soal Insiden FPI dan Polisi, MUI Keluarkan Taklimat untuk Tetap Saling Menahan Diri

Dirinya mengatakan enam orang yang tewas akibat polisi yang menyerang terlebih dahulu. Munarman juga menegaskan bahwa anggotanya tidak pernah memiliki senjata api.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PKS.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x