Apresiasi Langkah KPK Tangkap Mensos, Bonyamin Beberkan Kualitas dan Nominal Bansos yang Dikorupsi

- 9 Desember 2020, 12:13 WIB
Penyidik KPK menunjukkan uang suap barang bukti dugaan korupsi bansos yang melibatkan Juliari Batubara.
Penyidik KPK menunjukkan uang suap barang bukti dugaan korupsi bansos yang melibatkan Juliari Batubara. /ANTARA/Hafidz Mubarak A


PR CIREBON - Dimasa Pandemi Covid-19 sangatlah berarti sebuah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, karena pada masa pandemi banyak dampak negatif yang sangat merugikan di berbagai aspek.

Perekonomian pun memburuk sehingga Pemerintah mengeluarkan sebuah program untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat kurang mampu.

Namun apa yang terjadi tidaklah sesuai dengan harapan, Bansos Kemensos senilai Rp300 ribu sebetulnya dapat membantu masyarakat, namun malah dikorupsi oleh Mensos dengan meminta fee Rp10 ribu untuk per paket bansos tersebut.

Baca Juga: Apresiasi Langkah Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan, Polri: Kami Akan Bantu Komnas HAM dengan Data

Akibat perbuatannya Mensos Juliari tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Sabtu, 5 Desember 2020, dan langsung dijadikan tersangka pada keesokan harinya atas kasus dugaan korupsi dana bansos Kemensos ini.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah Selasa 8 Desember 2020, yang mana menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan bahwa Isi Bansos Kemensos Hanya Senilai Rp. 260 Ribu disebut By Desain Bukan Suap.

Tidak hanya itu, Boyamin pun menyatakan apresiasinya mengenai penangkapan Mensos Juliari yang terkait dengan dugaan korupsi dana bansos Kemensos yang dilakukan oleh KPK.

Baca Juga: Pemungutan dan Hitung Suara, Bawaslu Imbau Pengawas TPS Akses C7, Antisipasi Potensi Kecurangan

Kemudian mengenai masalah komoditi dalam bansos Kemensos yang ditetapkan senilai Rp300 ribu.

Boyamin pun menjelaskannya secara rinci menyebutkan apa saja isi dari paket Bansos yang selama ini diberikan kepada masyarakat, dan berapa total rupiah dari isi bansos tersebut.

Boyamin mengatakan bahwa isi bantuan tersebut diantaranya:

• beras 10 Kg dengan harga Rp80000
• susu 400 Gr dengan harga Rp44000
• minyak goreng dengan harga Rp22000
• sarden dengan harga Rp6000
• kue dengan harga RP30000.

Dan Boyamin pun mengatakan bahwa jika dikalkulasi secara cermat sesuai harga pasaran yang berlaku, total komoditi bantuan Kemensos ini hanya Rp260 ribu.

Baca Juga: Soal Insiden FPI dan Polisi, MUI Keluarkan Taklimat untuk Tetap Saling Menahan Diri

Tidak hanya itu saja bahkan Boyamin menyampaikan mengenai kualitas dari bantuan tersebut.

"Pada saat awal-awal beras yang disalurkan masih tampak bagus, tapi yang terakhir ini berasnya agak kehitaman, mungkin harganya hanya Rp. 6000. Sarden juga demikian, ada pengurangan jumlah dan kualitas. Sarden yang diterima masyarakat isinya banyak air tapi ikannya sedikit," ujar Boyamin

Dan saat ditanya mengenai wacana hukuman mati untuk kasus Mensos Juliari ini, Boyamin menegaskan akan mendukung KPK jika menjeratnya dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x