Waspada, Kualitaas Udara Jakarta Tergolong Tidak Sehat

- 10 Mei 2024, 07:27 WIB
Ilustrasi kualitas udara
Ilustrasi kualitas udara /Syahrial /Oke Tebo

SABACIREBON - JAKARTA - Pemerintah dan pemerhati lingkungan terus menerus berupaya mengimbau dan meminta masyarakat agar dapat menjaga lingkungan untuk mendapatkan udara sekitar yang bersih dan menyehatkan.

Namun nampaknya hasil dari imbauan dan harapan ini masih jauh dengan harapan, karena. tingkat kesehatan udara di berbagai tempat di Indonesia masih juga belum  aman bagi kesehatan manusia.

Sebagai contoh, kualitas udara Jakarta pada Jumat kemarin masuk  ke dalam kategori tidak sehat berada pada poin 159 dengan konsentrasi tingkat polutan PM 2,5 sebesar 66,4 mikrogram per meter kubik.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca dari BMKG: Hari Ini Langit Jakarta Cerah Berawan

Menurut   laporan IQAir melalui laman resmi yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB menyebutkan angka konsentrasi PM 2,5 ini 13,3 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Rekomendasi kesehatan bagi warga di Jakarta mengingat kualitas udara yang tidak sehat yakni menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat berada di luar rumah, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.

Menurut Antaranews.com, PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.

Baca Juga: Bayer Leverkusen Cetak Sejarah dengan Melangkah ke Final Liga Europa, sudah Ditunggu Atalanta

Paparan PM2,5 dalam jangka panjang yakni berbulan-bulan hingga bertahun-tahun dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis, dan penurunan pertumbuhan fungsi paru-paru pada anak-anak.

Tingkat kualitas udara masuk kategori kategori baik, yakni tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Baca Juga: Indonesia Ditaklukkan Guinea, Ini Rencana Erick Thohir untuk Timnas Indonesia U-23 Selanjutnya

Selanjutnya, kategori tidak sehat yakni tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dengan rentang PM 2,5 sebesar 101-199.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Baca Juga: Suriah Mulai Terlibat Langsung dalam Perang Israel VS Palestina

Jakarta dibandingkan kota-kota lainnya di Indonesia, berada di urutan ketiga setelah Tangerang dan Bandung dengan indeks kualitas udara di angka masing-masing 194 dan 175.

Sementara bila dibandingkan dengan 120 negara lain, indeks kualitas udara di Jakarta berada di peringkat dua setelah Lahore, Pakistan yang berada di poin 170, merujuk data yang diperbaharui pada Kamis (9/5).***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah