Tak Dapat Izin Bupati karena Covid-19, Acara Muludan Tahunan di Kabupaten Cirebon Batal Dilaksanakan

- 2 Oktober 2020, 15:10 WIB
BUPATI Cirebon Imron Rosyadi
BUPATI Cirebon Imron Rosyadi /Pikiran Rakyat/ Egi Septiadi/

“Sehingga potensi penyebaran dan penularan Covid-19 semakin tinggi,” ujar Imron, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram Humas Kabupaten Cirebon @humas.cirebonkab, Rabu 30 September 2020.

Potensi tertular Covid-19 ini akan semakin tinggi apabila kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kerumunan massa masih dibiarkan.

Baca Juga: Tenaga Medis Indonesia Terbatas, Satgas Covid-19: Kini, Masyarakat Ujung Tombak Pandemi

Pandemi Covid-19 memang sangat berdampak pada hampir segala sektor, termasuk sektor pariwisata, budaya, dan ekonomi.

Pemkab Cirebon sedang mengupayakan langkah-langkah terbaik untuk menghadapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon, mengimbau agar masyarakat tetap disiplin untuk patuh pada protokol kesehatan yang berlaku.

Masyarakat harus tetap memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan untuk menekan aju persebaran virus Corona.

Baca Juga: Jadi Karakter Superhero Muslim Pertama, MCU Resmi Gaet Aktris Iman Vellani Perankan Ms Marvel

 

Oleh karena itu, Imron mengatakan, dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung tinggi nilai luhur budaya, pemerintah Kabupaten Cirebon meniadakan kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahun, hanya pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Muludan hanya dilaksanakan bersifat internal dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Imron.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram Humas Kabupaten Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah