Demi Kemajuan Pelayanan Kota Cirebon, Nasrudin Azis Ajukan 4 Raperda Baru

- 2 Oktober 2020, 10:43 WIB
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis.*
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis.* //PR/EGI SEPTIADI

PR CIREBON - Nasrudin Azis selaku Wali Kota Cirebon mengajukan 4 rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon, dengan harapan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan oleh Drs. H. Nashrudin Azis, SH usai rapat paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka laporan dan penetapan DPRD Kota Cirebon, penyampaian beberapa Raperda dan penarikan Raperda di ruang Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis, 1 Oktober 2020.

“Di rapat paripurna ini, kami mengusulkan 4 Raperda,” ungkap Azis yang di kutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Hikmah Deklarasi Dihadang Massa, KAMI: Sudah Seharian, Pendemo Bayaran Harus Dikasih Rp1 Juta

Masing-masing Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 12 tahun 2012 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum Kota Cirebon, Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Cirebon, Raperda tentang pembentukan perseroan daerah pembangunan Kota Cirebon serta Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Hal tersebut diajukan demi memberikan dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Cirebon.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang di ajukan untuk tujuan peningkatan pelayanan adalah Raperda tentang perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK).

Baca Juga: Amien Rais Punya 30 Ide Sebelum Partai Ummat, Chandra: Banyak Didukung, Tampung Keresahan Umat Islam

Kemudian Raperda tentang Dinas DKOKP akan dipisah menjadi dua bagian yang nantinya Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Pariwisata akan berdiri sendiri.

Selanjutnya Raperda mengenai penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Kota Cirebon.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x