Tak Dapat Izin Bupati karena Covid-19, Acara Muludan Tahunan di Kabupaten Cirebon Batal Dilaksanakan

- 2 Oktober 2020, 15:10 WIB
BUPATI Cirebon Imron Rosyadi
BUPATI Cirebon Imron Rosyadi /Pikiran Rakyat/ Egi Septiadi/

Dalam surat edaran tersebut juga dituliskan, bahwa pelaksanaan kegiatan ritual adat istiadat di lingkungan setempat hanya bersifat internal dengan memperhatikan protokol-protokol kesehatan yang ada.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram Humas Kabupaten Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah