Tak Dapat Izin Bupati karena Covid-19, Acara Muludan Tahunan di Kabupaten Cirebon Batal Dilaksanakan

- 2 Oktober 2020, 15:10 WIB
BUPATI Cirebon Imron Rosyadi
BUPATI Cirebon Imron Rosyadi /Pikiran Rakyat/ Egi Septiadi/

PR CIREBON – Pelaksanaan Muludan di Kabupaten Cirebon batal dilaksanakan lantaran tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Seperti diketahui, Pemkab Cirebon saat ini sedang berupaya untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 dibeberapa wilayah di Kabupaten Cirebon.

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui foto yang diunggah pada akun instagram @humas.cirebonkab, secara resmi tidak merekomendasikan pelaksanaan muludan digelar disejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon pada tahun ini.

Baca Juga: Semua Bisa Punya Emas, Berikut Daftar Harga Minigold yang Terjangkau Semua Kalangan

Seiring dengan jumlah peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19, upaya ini dilakukan untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19 khususnya di Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani langsung Bupati Cirebon, Drs H Imron, M.Ag, Pemkab Cirebon melarang kegiatan muludan tahun ini, demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Penyebaran virus Corona di Kabupaten Cirebon saat ini menunjukkan tren kasus yang semakin naik, berdasarkan pada angka penambahan kasus positif.

Baca Juga: Terseret Kasus Djoko Tjandra, Kuasa Hukum Pinangki Bantah Keterlibatan Hatta Ali dan Burhanuddin

Pemkab merasa upaya yang telah dilakukannya sudah tepat. Jika muludan masih diadakan pada situasi pandemi, maka angka kasus positif Covid-19 akan semakin sulit untuk dikendalikan.

“Sehingga potensi penyebaran dan penularan Covid-19 semakin tinggi,” ujar Imron, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram Humas Kabupaten Cirebon @humas.cirebonkab, Rabu 30 September 2020.

Potensi tertular Covid-19 ini akan semakin tinggi apabila kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kerumunan massa masih dibiarkan.

Baca Juga: Tenaga Medis Indonesia Terbatas, Satgas Covid-19: Kini, Masyarakat Ujung Tombak Pandemi

Pandemi Covid-19 memang sangat berdampak pada hampir segala sektor, termasuk sektor pariwisata, budaya, dan ekonomi.

Pemkab Cirebon sedang mengupayakan langkah-langkah terbaik untuk menghadapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon, mengimbau agar masyarakat tetap disiplin untuk patuh pada protokol kesehatan yang berlaku.

Masyarakat harus tetap memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan untuk menekan aju persebaran virus Corona.

Baca Juga: Jadi Karakter Superhero Muslim Pertama, MCU Resmi Gaet Aktris Iman Vellani Perankan Ms Marvel

 

Oleh karena itu, Imron mengatakan, dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung tinggi nilai luhur budaya, pemerintah Kabupaten Cirebon meniadakan kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahun, hanya pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Muludan hanya dilaksanakan bersifat internal dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Imron.

Dalam surat edaran tersebut juga dituliskan, bahwa pelaksanaan kegiatan ritual adat istiadat di lingkungan setempat hanya bersifat internal dengan memperhatikan protokol-protokol kesehatan yang ada.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram Humas Kabupaten Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x