Kucuran Dana Rp500 Miliar Terciduk Dipakai Membeli Mobil Mewah Pejabat, Ini Tanggapan Sri Mulyani

- 25 Agustus 2020, 13:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati

PR CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemukan adanya penggunaan dana pinjaman daerah untuk membeli mobil pribadi.

Pinjaman tersebut disinyalir diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan melakukan penelitian terkait adanya penyelewengan anggaran yang diberikan olehnya tersebut.

Baca Juga: Aset Bangsa yang Berharga, Pemerintah Diminta Prioritaskan Dokter dan Tenaga Medis saat Covid-19

"Kita akan melakukan penelitian untuk itu karena kita tidak berharap proyek ini untuk pembelian kendaraan bermotor," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin, 24 Agustus 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Okezone dalam artikel berjudul "Rp500 M Dipakai Pejabat Beli Mobil, Bu Sri Langsung Tindak Dong!".

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari mengatakan telah menemukan pejabat yang membeli 50 unit kendaraan mewah dengan menggunakan uang pinjaman daerah yang digelontorkan pemerintah.

"Atas nama Komisi XI, ibu harus terus berlakukan protektif dan advokasi kepada badan usaha di bawah Kementerian Keuangan. Karena banyak hal yang terjadi di daerah, meminjam kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp500 miliar ternyata di dalam daftar untuk beli 50 unit kendaraan roda empat untuk masing-anggota DPR provinsi," kata Hatari.

Baca Juga: Menkes Terawan Dikabarkan Kembali Berseteru dengan IDI, Kenapa?

Ia melanjutkan langsung menunda anggaran pinjaman daerah agar dana itu tidak disalahgunakan, karena dana itu harus untuk memulihkan ekonomi Indonesia.

"Begitu saya mendengar informasi itu waktu itu masih bu Emma (Dirut SMI) saya calling, tangguhkan itu. Jadi ini satu hal yang paling penting kita informasi pada rapat ini, ibu harus selalu protektif dan advokasi paling tidak harus warning kepada mereka apa itu SMI, paling tidak anggota Komisi XI di daerah peminjam itu harus tahu supaya kami ketika resesi juga ikut memantau sejauh mana pemanfaatan pinjaman daerah itu," katanya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Okezone Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x