Indonesia Hadapi Ancaman Resesi Ekonomi, RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Menjadi Penyembuh dan Solusi

- 10 Agustus 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi. Aliansi Serikat Buruh Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja itu, menuntut penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh.*
Ilustrasi. Aliansi Serikat Buruh Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja itu, menuntut penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh.* /Pikiran-Rakyat.Com/Ade Bayu/

PR CIREBON - Pengamat Ekonomi, Rahma Gafmi menilai RUU Cipta Kerja (cCptaker) bisa membantu Indonesia keluar dari ancaman resesi ekonomi yang kini menghantui.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan aturan ini bisa mendatangkan banyak investasi ke dalam negeri.

"Kalau RUU Ciptaker segera diketok oleh anggota parlemen maka itu akan akan menarik investasi untuk lebih kencang datang ke Indonesia," ucap Rahmi saat dihubungi, Senin, 10 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Miliki Daya Saing Secara Global, Indonesia Kini Miliki Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial

Alasan Rahmi memiliki pandangan seperti itu yaitu, Rahmi meyakini bahwa aturan ini merupakan jalan keluar dari tumpang tindihnya aturan perizinan yang selama ini telah ada.

Kondiris tersebut membuat investasi yang ingin masuk ke Indonesia menjadi terhambat, padahal investasi menurutnya merupakan bagian dari solusi dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi.

"Tidak ada jalan keluar lagi kecuali kita bagaimana mempositifkan investasi. Karena kita tahu bahwa investasi yang positif itu akan memperluas kesempatan kerja," paparnya.

Baca Juga: 17.845 Orang Bisa Ikut dalam Perayaan HUT RI ke-75 di Istana Negara Secara Virtual, Simak Caranya

"Kalau kesempatan kerja itu cukup diperluas maka tentunya dampak Covid–19 ini walaupun kita mempunyai suatu pertumbuhan ekonomi yang megatif di kuartal kedua ini, saya yakin justru nanti akhir tahun kuartal 4, walaupun ada suatu pertumbuhan yang negatif tapi tidak terlalu dalam," tambahnya melengkapi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x