Menkes Terawan Dikabarkan Kembali Berseteru dengan IDI, Kenapa?

- 25 Agustus 2020, 09:30 WIB
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto /twitter.com/@KemenkesRI

PR CIREBON - Perseteruan Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI) Terawan Agus Putranto dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali berlanjut.

Sebelum diangkat menjadi Menteri Kesehatan dan menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto, Terawan sempat dipecat oleh IDI dalam kasus metode cuci otak.

Saat ini, perseteruan kembali terjadi dengan pemicu berbeda, yaitu terkait pengangkatan 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Baca Juga: 8 Daerah Ajukan Pinjaman ke Kemenkeu, DKI Jakarta Ajukan Pinjaman Paling Besar Capai Rp12,48 Triliun

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah resmi melantik 17 anggota KKI yang diusulkan Terawan pada pekan lalu.

Namun, pelantikan tersebut rupanya tidak diterima oleh IDI, dengan alasan tidak ada salah satu pun yang direkomendasikan asosiasi kedokteran masuk ke dalam anggota KKI.

Diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Rakyat Merdeka dalam artikel berjudul "Ribut Lagi dengan IDI, Terawan Kok Berantem Terus Sih?", sesuai Pasal 14 UU Nomor 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, calon anggota KKI yang diajukan Terawan ke Jokowi harusnya berdasarkan usulan organisasi dan asosiasi profesi kedokteran.

Baca Juga: Tolak Ratusan TKA Asal Tiongkok, Puluhan Mahasiswa Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kepulauan Riau

 

"Perlu ditegaskan kembali bahwa Undang-Undang Praktik Kedokteran mewajibkan Menteri Kesehatan mengusulkan nama calon anggota KKI (kepada Presiden) harus berdasarkan usulan organisasi profesi dan asosiasi," kata Wakil Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Ugan Gandar dalam konferensi pers di Kantor PB IDI, Jakarta, kemarin.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Rakyat Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x