Pertama, dengan meningkatkan tarif sampai dengan 15 persen. Kedua, skema multi tarif PPN yang sebelumnya dibahas bersama DPR RI.
Dari kedua opsi tersebut masih akan diputuskan setelah melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi di tahun ini.***
Pertama, dengan meningkatkan tarif sampai dengan 15 persen. Kedua, skema multi tarif PPN yang sebelumnya dibahas bersama DPR RI.
Dari kedua opsi tersebut masih akan diputuskan setelah melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi di tahun ini.***
Editor: Tyas Siti Gantina
Sumber: DPR RI