Pemerintah Berencana Naikkan Pajak untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Ini Kata Said Abdullah

- 21 Mei 2021, 10:19 WIB
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menanggapi rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan pajak untuk mendukung PEN.*
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menanggapi rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan pajak untuk mendukung PEN.* /Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww./

PR CIREBON - Pandemi Covid-19 berdampak pada sektor ekonomi dunia, sama halnya dengan Indonesia.

Pemerintah bersama Kementrian berusaha mengembalikan keadaan dengan program Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mencoba menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menimbulkan tanggapan dari DPR.

Baca Juga: Kehilangan Dompet saat Bertemu dengan Baim Wong, Fiki Naki: Wah Maling ...

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari DPR RI, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah berharap, pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dapat mempertimbangkan kembali niatan untuk menaikkan pajak.

Said Abdullah berpendapat, pemerintah harus melihat terlebih dahulu pertumbuhan ekonomi pada kuartal II (Q2) 2021.

Apabila tren pertumbuhan ekonomi meningkat sampai di Q4 di angka lima persen, baru keputusan menaikkan pajak atau PPN di tahun 2022 bisa diterapkan.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Sambut Gabungnya Gitaris Enda ke PAN, Ikuti Jejak Pasha Ungu Jadi Politisi

Said Abdullah mengungkapkan, jika target pertumbuhan pemerintah adalah tujuh persen namun dalam keadaan sekarang, Banggar memperkirakan ekonomi Indonesia dapat mencapai lima persen.

“Banggar memperkirakan 5 sampai 5,5 persen paling tinggi. Jika sampai di Q4 bisa sampai 5 persen maka pada tahun 2022 layak bagi pemerintah untuk menaikkan PPN,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x