Informasi Lengkap, Cara Guru Honorer Dapat BSU Kemendikbud dengan Login INFO GTK hingga Siap Cair

- 18 November 2020, 14:03 WIB
Ilustrasi pencairan BSU guru honorer.
Ilustrasi pencairan BSU guru honorer. /

PR CIREBON - Ingin mengetahui bahwa guru honorer mendapatkan bantuan dari Kemdikbud atau tidak.

Berikut cara daftar, cek penerima dan cara pencairan BLT untuk guru honorer lewat laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
 
Melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id para guru honorer dapat langsung mendaftar untuk mendapatkan BLT Rp 1,8 juta.
 
Jika semua berkas persyaratan di info.gtk.kemdikbud.go.id sudah komplit para guru honorer dapat langsung melakukan pencairan BLT Rp 1,8 juta.
 
BLT Rp 1,8 juta itu merupakan program yang dibuat oleh Kemendikbud yang ditujukan kepada Pendidik dan Tenaga Pendidikan ( PTK ) non PNS di Lingkungan Kemendikbud tahun 2020.
 
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
 
"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."
 
"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa 17 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Setkab RI.
 
Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
 
Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
 
 
Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
 
1. Buka dan login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
 
2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
 
3. Gunakan akun PTK yang terverifikasi untuk membuka Info GTK, 
 
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
 
5. Setelah masuk, akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
 
 
• Syarat Penerima BLT gaji guru honorer
 
Berikut persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
 
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
 
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
 
5. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
 
5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
 
 
Cara Mencairkan BLT Gaji Guru Honorer
 
Berdasarkan informasi yang ada pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan bahwa data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:
 
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
 
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada, tidak akan jadi masalah
 
– Surat Keputusan Penerima BSU, dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti
 
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani
 
"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," kata Nadiem.
 
Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.
 
 
Penerima BSU Kemendikbud
 
Pendidik dan Tenaga Pendidikan yang berstatus non-PNS meliputi:
- Dosen
 
- Guru
 
- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
 
- Pendidik PAUD
 
- Pendidik kesetaraan
 
- Tenaga perpustakaan
 
- Tenaga laboratorium
 
- Tenaga Administrasi
 
Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.
 
 
 
Total anggaran untuk BSU adalah sekitar Rp 3,67 triliun, yang diberikan kepada 2.034.732 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.
 
perlu diperhatikan bahwa BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, dengan perincian:
 
– 162.277 dosen pada PTN dan PTS
 
– 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta; dan
 
– 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x