PR CIREBON - Program bagi guru non-PNS dan tenaga pendidikan untuk dapat memiliki tempat tinggal atau rumah bersubsidi sedang disiapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat, 17 November 2020.
Bakti Padamu Guru, menjadi salah satu pintu bagi Disdik agar para guru non-PNS serta tenaga pendidikan bisa dipenuhi kebutuhannya, yaitu memiliki rumah.
Dedi Supandi selaku Kepala Disdik Jabar mengatakan bahwa program tersebut muncul ketika para guru, terutama non-PNS, menyampaikan aspirasi mereka terkait kebutuhan akan tempat tinggal.
Baca Juga: Rusa Putih Semakin Langka, Penduduk Asli Kanada Marah atas Perburuan Hewan Suci Mereka
Karena mayoritas dari guru non-PNS serta tenaga pendidikan lainnya belum dapat memiliki rumah hingga saat ini.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi mengungkapkan masuknya aspirasi dari para guru tersebut menjadikan sebagai langkah bagi Disdik untuk memenuhinya.
Pihak Disdik juga berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, dan juga dengan Bank.
Baca Juga: Terkait Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq, 14 Orang Dimintai Keterangan oleh Polda Metro Jaya
"Program rumah bersubsidi rencananya akan dimulai bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada 25 November mendatang," kata Dedi.