“Sedangkan untuk masalah permodalan, diperkirakan sekitar 70% usaha mikro belum bankable. Salah satu upaya agar Usaha Mikro Kecil memiliki kekuatan untuk tumbuh dan berkembang, adalah dengan membinanya melalui wadah Koperasi,” kata dosen manajemen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Widyatama itu.
Baca Juga: Catatan Hendry Ch Bangun : Pemilu 2024 dan PWI
Peran Koperasi
Berbicara tentang Koperasi, menurutnya hal ini sangat diperlukan dalam proses pembangunan. Pengembangan koperasi diperlukan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan Usaha Mikro Kecil di negeri ini.
Guru Besar pertama pada Universitas Widyatama bersama rekannya Prof. Zulganef selanjutnya berpendapat, bila dijalankan dengan benar dan berhasil, koperasi dapat memberikan dampak mikro dan makro, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dampak mikro secara langsung timbul jika perusahaan koperasi berhasil menawarkan kepada para anggotanya jasa-jasa layanan yang secara efektif dan efisien dapat meningkatkan kegiatan usaha mereka melalui usaha perkreditan, pengadaan alat-alat produksi, pemasaran dan sebagainya.
Sementara itu dampak lebih jauh, para anggota pun dimungkinkan untuk menerapkan metode-metode produksi inovatif yang mampu mendorong peningkatan produktivitas yang lebih besar, serta melakukan diversifikasi atau spesialisasi dalam proses produksi.
Sedangkan dampak mikro secara tidak langsung menurut dosen senior itu misalnya dampak yang bersifat kompetitif yaitu dampak positif terhadap struktur pasar, para pesaing mau tidak mau harus memperbaiki pelayanan mereka, sehingga persaingan menjadi lebih efektif, alokasi sumber daya menjadi lebih efisien.
Berbicara tentang dampak makronya, Guru Besar yang menyelesaikan pendirikan program Doktoralnya dari UPI Bandung, antara lain bahwa koperasi dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan politik, sebagai dampak belajar para anggota berdemokrasi di dalam koperasi, perlindungan anggota melalui keputusan-keputusan politik atau karena meningkatnya bargaining power melalui koperasi.