Orasi Ilmiah Prof. Maman Suratman: Struktur Pelaku Ekonomi Indonesia, Lemah dan Rapuh, Simak Alasannya

- 2 Februari 2024, 10:17 WIB
Pror. Dr. Maman Suratman dan isteri saat pengukuhan dan pelantikan dirinya selaku Guru Besar ilmu manajemen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Widyatama di Bandung.
Pror. Dr. Maman Suratman dan isteri saat pengukuhan dan pelantikan dirinya selaku Guru Besar ilmu manajemen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Widyatama di Bandung. /Ofhar/

Faktor-faktor internal yang mempengaruhi kegiatan usaha mikro kecil sifatnya masih dapat diketahui dan dapat dikendalikan. Sedangkan aspek eksternal sifatnya sulit untuk dikendalikan.

Faktor ini apabila dikaitkan dengan kepentingan pasar, maka akan mendorong timbulnya “conflict of interest” antar pihak yang menjalin hubungan kernitraan, seperti :

  1. Pengusaha besar sebagai pemasok barang penting bagi kegiatan Usaha Mikro Kecil, maka pengusaha mikro kecil menghadapi pilihan produk yang terbatas dan secara individu pengusaha mikro kecil bukan merupakan pembeli utama (monopsoni).
  2. Sebagai pemasok barang untuk kepentingan produksi pengusaha besar (pasar oligopsoni), maka produk pengusaha mikro kecil bukan merupakan input penting bagi mitra usahanya.
  3. Pengusaha mikro kecil dan pengusaha besar bersaing di pasar baik menjual barang yang sejenis atau barang-barang substitusi dan umumnya persaingan tersebut akan melemahkan posisi pengusaha mikro kecil.

Baca Juga: Jalan Beton Menuju IKN Longsor, Arus Dialihkan ke Jalur Alternatif

Bagi pelaku ekonomi yang survive dan mampu memaksimalkan laba melalui persaingan pasar, secara bertahap akumulasi laba merupakan kekuatan dalam meraih kesempatan mendominasi penggunaan sumber daya ekonomi.

Sebaliknya kelompok-kelompok pengusaha mikro kecil yang dihadapkan pada berbagai keterbatasan harus mengubah “survival strateginya” dengan cara diversifikasi produk (pengembangan produk) atau mencari mitra usaha yang sesuai dalam upaya mengantisipasi mekanisme pasar maupun mekanisme sumber daya ekonomi.

Dalam upaya mengharmoniskan, kepentingan para pelaku ekonomi yang terikat dalam pola kemitraan baik yang bersifat vertikal maupun horizontal, akan berhubungan dengan masalah produksi, pemasaran, manajemen dan sumberdaya manusia dan teknologi.

Tingkat efisiensi, produktivitas dan keuntungan yang dicapai oleh pelaku ekonomi yang terlibat dalam pola kemitraan akan tercapai apabila didukung oleh adanya pembagian kerja dan biaya usaha yang jelas untuk masing-masing pihak.

Baca Juga: Puluhan Hektare Persawahan di Indramayu Terendam Banjir, Petani Merugi

Sementara itu kebijakan pembinaan Koperasi dan UMKM tahun 2015 – 2019; “peningkatan daya saing UMKM dan Koperasi sehingga mampu tumbuh menjadi Usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar dalam rangka untuk mendukung kemandirian perekonomian nasional”.

Salah satu programnya yaitu Kemitraan dan Perluasan Akses Pasar KUMKM.  Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut perlu  diciptakan harmonisasi kemitraan antara pengusaha mikro kecil dan pengusaha besar.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x