Artinya, Asesmen harus dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak PJJ.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka Diperbolehkan di Zona Kuning, DPR: Tidak Wajib, Ini Hanya Opsi Terakhir
Dengan demikian, ini menjadi bukti pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
“Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam,” pungkas Nadiem.***