Pelanggaran Netralitas ASN Terjadi Lagi, Bawaslu Sebut Capai 790 Orang Terlibat Politik Praktis

- 5 November 2020, 11:33 WIB
ASN harus netral./Pikiran Rakyat
ASN harus netral./Pikiran Rakyat /

PR CIREBON – Penemuan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terus terjadi jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal ini menyebabkan kembali ditekankannya netralitas ASN dalam pilkada.

Selain itu, Bawaslu juga merilis temuan terkait pelanggaran netralitas ASN yang mencapai 790 orang. Sementara laporan yang berasal dari aduan masyarakat sebanyak 64 laporan.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prof. Dr. Widodo Muktiyo mengingatkan kembali ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis serta menjaga netralitas.

Baca Juga: Merasa Ada Kecurangan Pilpres AS 2020, Trump Lantang Protes ke Mahkamah Agung

"ASN tidak boleh berpihak pada pasangan manapun dalam Pilkada Serentak 2020. Menjaga netralitas bagi ASN adalah keharusan. Sesuai ikrar yang sudah disepakati, ASN harus menghindari konflik kepentingan serta menggunakan media sosial dengan bijak," kata Widodo pada Kamis, 5 November.

Dari temuan Bawaslu tersebut yang sudah direkomendasikan kepada KASN sebanyak 767 kasus, dan 87 kasus di antaranya bukan pelanggaran. Tren tertinggi pelanggaran netralitas ASN adalah pemberian dukungan melalui media sosial maupun media massa sebanyak 319 kasus.

Melihat fenomena tersebut, ASN seharusnya mengingat sudah melakukan pembacaan ikrar Netralitas ASN yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama BKN, Menpan dan RB, Mendagri, Bawaslu dan KASN.

Baca Juga: Menag Berduka Mendalam, Aksi Terorisme di Wina dan Kabul Bukan dari Agama Manapun

Kominfo, lanjut Widodo, akan mengawasi dengan ketat peredaran konten di media sosial. Pihaknya akan membantu Bawaslu mengawasi apabila terdapat akun ASN yang ditemukan mendukung salah satu pasangan calon lewat media sosial.

"Menjaga netralitas bagi para ASN adalah keharusan. Ikrar netralitas ASN agar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya sekedar diucapkan lisan," pungkasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x