Menag Berduka Mendalam, Aksi Terorisme di Wina dan Kabul Bukan dari Agama Manapun

- 5 November 2020, 11:19 WIB
Menag Fachrul Razi dalam Rapat Kerja Nasional XII PGLII.*
Menag Fachrul Razi dalam Rapat Kerja Nasional XII PGLII.* /Dok. Kemenag/
PR CIREBON - Menanggapi berita penyerangan Teroris yang terjadi pada kota Wina dan Kabul, membuat Indonesia merasa bersedih atas duka tersebut.
 
Tindakan Terorisme itu menyebabkan luka yang mendalam, karena banyak orang yang tidak berdosa menjadi korban tindakan tersebut.
 
Karena tindakan Terorisme adalah suatu perbuatan yang sangat serius dan bahkan sering kali dikaitkan dengan suatu agama.
 
 
Pada kesempatan kali ini Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa pada serangan terorisme yang terjadi di Wina, Austria dan Kabul, Afganistan, pada 2 November 2020. Sejumlah orang dilaporkan meninggal dalam serangan bersenjata dan dugaan bunuh diri di Wina, Austria. 
 
Puluhan pelajar juga dilaporkan meninggal dan banyak lagi masyarakat yang terluka akibat serangan teroris di Universitas Kabul yang saat itu sedang menggelar pameran buku.
 
“Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” tegas Menag Fachrul Razi di Jakarta, Kamis 5 November 2020.
 
 
Menurut Menag, terorisme adalah persoalan serius bagi kedamaian dunia. Gerakan ini kerap menghalalkan segala cara dalam melakukan tindak kekerasan, termasuk dengan justifikasi agama.
 
“Ini tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap agama justru menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan, karena tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun,” tegas Menag. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kemenag RI.
 
“Gerakan terorisme juga bisa merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjutnya.
 
 
Menag menegaskan bahwa setiap gerakan terorisme tidak boleh ada dan berkembang di Indonesia. Kelompok Islamic State atau IS misalnya, sudah dilarang keberadaannya di negeri ini.
 
“Presiden sudah tegas mengatakan bahwa gerakan ini dilarang, tidak boleh berkembang di Indonesia. Karenanya, saya juga mendukung sikap Kemenlu yang mengecam terorisme di Afganistan,” ujarnya.
 
Di Indonesia, Pemerintah bersama para tokoh agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama sebagai upaya membentengi masyarakat dari penetrasi gerakan terorisme dan ekstemisme. Bahkan, moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
 
“Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin sangat serius dalam program ini. Kita akan terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, tentu bekerjasama dengan semua pihak, tokoh agama, pimpinan ormas, majelis dan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lainnya,” tandasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x